Senin, Februari 21, 2011

Perjuangan Komunitas Muslim Negeri Gingseng

Perjuangan Komunitas Muslim Negeri Gingseng




















TELAH diketahui bersama oleh dunia bahwa Korea merupakan salah satu negara yang cukup maju di bidang teknologi. Berbagai produk elektronik Korea dengan kualitas yang lux membanjiri berbagai negara. Meski begitu, terdapat satu hal yang sering luput di negeri gingseng ini dari sorotan khayalak, yakni kehidupan beragama di negeri ini. Tulisan ini akan secara ringkat menggambarkan kehidupan Islam di Korea berdasarkan pengalaman penulis.

Sebagaian besar masyarakat di korea tidak beragama (atheis), yang jumlahnya mencapai sekitar 45%. Kemudian, diikuti dengan pemeluk agama Budha (23%), Kristen (18%) dan Katolik (10%) secara berturut-turut [1]. Tidak lupa, terdapat satu masyarakat minoritas yang menganut agama tauhid yang berusaha untuk tetap eksis di tengah-tengah mayoritas masyarakat pada umumnya. Ya, kelompok minoritas tersebut adalah umat Islam.

Islam pertama kali mulai dikenal di Korea sejak tahun 1955 dengan datangnya tentara Turki untuk misi perdamaian di bawah PBB. Mereka membangun sebuah tempat sholat sederhana dari tenda dan mengenalkan tentang Islam di Korea. Sejak saat itu, kaum muslimin mulai ada dan jumlahnya terus bertambah [2].

Meski demikian, sangat berbeda dengan di Indonesia, jumlah penduduk asli Korea yang beragama Islam sampai saat ini tidak lebih 0,1% dari sekitar 50 juta jiwa total populasi penduduk [3,4]. Di samping jumlah tersebut, terdapat sekitar 200.000 muslim pendatang dari berbagai negara di dunia, baik untuk bekerja, belajar, ataupun menetap di Korea [3].

Masjid

Masjid pertama yang dibangun di Korea adalah Seoul Central Masjid and Islamic Center yang berada di kota Itaewon. Masjid ini selesai dibangun dan dibuka untuk publik pada tahun 1974 [5].

Tidak hanya sebagai tempat sholat, di kompleks masjid juga dilengkapi dengan kantor, ruang kelas, sekolah, dan aula untuk konferensi. Hal ini dimaksudkan agar masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat sholat saja, namun juga sebagai pusat dakwah dan pendidikan.

Sebagai contoh, program pengobatan gratis diadakan secara rutin untuk masyarakat umum di kompleks masjid ini. Segala kegiatan ibadah dan aktivitas dakwah dikoordinasi oleh Korean Muslim Federation (KMF). Mengingat sebagian besar jumlah kaum muslimin yang di Korea adalah pendatang, maka seluruh aktivitas ibadah di masjid meliputi sholat jumat, idul fitri dan yang lainnya, disampaikan dalam 3 bahasa, yakni arab, inggris dan korea.

Masjid Seoul CenterSampai sekarang ada sekitar 21 masjid/islamic center yang tersebar di beberapa pusat kota di Korea, yang seluruhnya dibawah koordinasi oleh KMF [6]. Selain masjid dan islamic center, beberapa universitas/perusahaan menyediakan ruangan untuk tempat sholat bagi mahasiswa maupun karyawannya. Adapun di sebagian besar tempat, tidak pernah dijumpai tempat sholat khusus, sehingga kebanyakan kaum muslimin menjalankan sholat saat datang waktunya di mana saja, asalkan suci.

Makanan

Untuk mendapatkan makanan halal di negeri ini tidak sulit. Hampir di setiap kompleks masjid, terdapat toko muslim yang menyediakan berbagai macam makanan halal dari berbagai negara. Di samping itu, terdapat toko khusus yang menjual daging halal yang disembelih secara islami.

Terkait makanan kemasan produksi Korea, perlu kehati-hatian dalam memilih, karena sebagian besar makanan kemasan mengandung babi atau turunannya. KMF sudah mengeluarkan list makanan-makanan kemasan yang sudah dicek kehalalannya. Terdapat list makanan yang bisa dikonsumsi secara aman dan makanan yang mengandung yang haram. Adapun di luar list tersebut, pembeli harus mengecek sendiri kandungan penyusun makanan tersebut.

Masyarakat korea sangat gemar untuk makan daging. Sehingga sebagian besar restoran memiliki menu utama daging, baik babi, sapi, maupun ayam. Mengingat penyembelihan sapi dan ayam tidak mengikuti syariat Islam, kaum muslimin cenderung memilih menu sayuran dan ikan tatkala mengikuti jamuan makan bersama di restoran korea. Adapun di sekitar kompleks masjid/islamic center, terdapat banyak sekali restoran yang menyajikan makanan halal dari berbagai negara.

Budaya

Ada dua hal positif yang sangat kentara di kehidupan masyarakat Korea, yakni kerja keras dan kebersamaan. Hal ini berlaku untuk setiap komunitas, baik universitas, perusahaan, maupun yang lainnya. Namun begitu, kedua hal tersebut bisa menjadi masalah bagi seorang muslim jika tidak bisa hati-hati dalam bersikap.

Terkait yang pertama, bagi sebagian besar orang Korea yang tidak beragama, kehidupan hanya untuk mendapatkan kesenangan hidup. Tidak ada hal khusus lain setelahnya. Oleh karena itu, sebagian waktu mereka hanya untuk mengejar tujuan ini. Tidak aneh jika dijumpai sebagian dari mereka cenderung menerapkan hal tersebut kepada bawahannya, baik karyawan maupun mahasiswa.

Sehingga, untuk beberapa kasus, banyak di antara karyawan atau mahasiswa yang bekerja di luar jam wajib kerja untuk mengejar tuntutan hasil maksimal. Hal ini kadang melalaikan kewajiban mendasar untuk urusan akherat. Sehingga, pandai dalam mengatur waktu adalah kunci utama untuk mendapatkan kesuksesan, baik di dunia dan akherat.

Untuk yang kedua, terkait kebersamaan. Dalam beberapa kesempatan, kegiatan bersama sangat sering dilakukan. Hal ini cukup baik untuk meningkatkan keakraban antar anggota dalam komunitas tersebut. Namun begitu, tidak semua kebersamaan bebas dari masalah. Salah satu yang sangat kentara adalah saat kegiatan makan bersama dalam situasi tertentu, misalnya menyambut anggota baru, liburan akhir tahun, atau yang lainnya.

Jika sekedar jamuan makan bersama saja, tentu tidak menjadi masalah, karena seorang muslim dapat memilih menu sayuran atau ikan. Namun, sudah menjadi hal yang lumrah, bahwa jamuan makan di negeri ini juga diiringi dengan sajian khomr, minuman beralkohol.

Adalah suatu hal yang sudah umum, menurut budaya di Korea, di mana seorang bawahan, termasuk murid dalam hal ini, harus menuangkan khomr ke gelas atasannya. Hal ini tentu tidak patut dilakukan bagi seorang muslim. Ditambah lagi, setelah selesai makan di restoran, biasanya dilanjutkan dengan pergi bersama ke bar untuk menyanyi bersama atau sekedar ngobrol, tentu ditemani dengan khomr lagi. Oleh karena itu, penolakan secara halus dengan menjelaskan secara baik harus dilakukan,

Menjadi Muslim di Korea

Bagaimanakah menjadi seorang muslim di Korea? Menurut hemat penulis, sebagai seorang pendatang, menjadi seorang muslim dan tinggal di Korea tidaklah sulit (meski juga tidak bisa dikatakan mudah). Secara umum, tidak ada hambatan berarti untuk menjalankan segala aktivitas ibadah. Di samping itu, untuk mendapatkan makanan yang halal dan baik, juga tidak sulit.

Di sisi lain, masyarakat Korea cenderung tidak terlalu peduli dengan masalah agama, dan menghormati pemeluk agama lain. Sehingga, jika mereka mengetahui ada seorang yang ingin menjalankan ibadah dengan baik, mereka tidak akan ambil pusing dan beberapa diantaranya akan cenderung untuk mendukung (dengan menyediakan tempat dan yang lainnya). Meski demikian, sangat boleh jadi ada beberapa kasus yang berbeda dari hal ini di luar sepengetahuan penulis.

Bagaimana dengan penduduk asli? Hasna Bae, seorang mahasiswa (23 th) menyebutkan bahwa menjadi seorang muslimah di Korea tidak bisa dikatakan mudah. Hal ini dikarenakan jumlah kaum muslimin sangat sedikit, sehingga perbedaan cara hidup, baik dalam pakaian, makanan atau hal lainnya menjadikan mereka sangat kentara dan menjadi pusat perhatian dibandingkan yang lainnya.

Yu Hyun Il (22 th), presiden asosiasi mahasiswa muslim di Hankook University of Foreign Studies (HUFS), menyebutkan bahwa hal yang paling sulit bagi dia adalah terkait dengan makanan dan minum khomr di bar. Terkait makanan, dia hanya bisa memilih menu sayuran dan ikan saat makan di restoran. Di samping itu, dia tidak pernah diajak pergi bersama ke bar, karena dia tidak ikut minum khomr. Jika dia ikut, terkadang suasana menjadi aneh dan tidak menyenangkan.

Hal lain yang sangat berat dirasakan adalah menghilangkan opini masyarakat tentang Islam. Tatkala ada berita tentang pengeboman yang mengatasnamakan Islam dan jihad, sebagai contoh serangan 11 September di Amerika, masyarakat awam berpikir bahwa Islam mengajarkan kekerasan dan pengeboman untuk jihad. Banyak masyarakat awam Korea yang tidak tahu, menjadi takut dan cenderung menjauhi Islam dan pemeluknya karena hal ini.

Oleh karena itu, penduduk asli yang beragama Islam berusaha keras menjelaskan kepada masyarakat awam bahwa Islam sangat melarang kekerasan, pengeboman dan hal semacamnya. Dan alhamdulillaah, Lee Ju-hwa, Ketua Dakwah dan Pendidikan KMF, menyebutkan bahwa sebagian besar masyarakat Korea sekarang bisa memahami [2].

Meski hidup sebagai seorang muslim bagi warga asli Korea terlihat berat, merea sangat bangga menjadi seorang muslim. Hasna bae, yang sedang kuliah di bidang metal design, menyebutkan bahwa dia mencari pekerjaan di bidang tersebut tanpa mengenyampingkan agamanya.

Saat dia di tanya, “Apakah Anda akan menyembunyikan keyakinan Anda untuk mendapatkan pekerjaan?” Dia menjawab, “Never. I do not want to work for a company that doesn’t respect its employee’s religion anyway” [3].

—————————————

*) Dwi A, penulis adalah mahasiswa Korea Institute of Science and Technology, Korea.

Sumber: www.muslim.or.id

  Berita Lainnya menarik lainnya: Wong Fei Hung, Ulama Jagoan dari Guandong

READMORE - Perjuangan Komunitas Muslim Negeri Gingseng

Kamis, Februari 10, 2011

Sikap Yang Islami Merayakan Hari Ulang Tahun


Ada hari yang dirasa spesial bagi kebanyakan orang. Hari yang mengajak untuk melempar jauh ingatan ke belakang, ketika saat ia dilahirkan ke muka bumi, atau ketika masih dalam buaian dan saat-saat masih bermain dengan ceria menikmati masa kecil. Ketika hari itu datang, manusia pun kembali mengangkat jemarinya, untuk menghitung kembali tahun-tahun yang telah dilaluinya di dunia. Ya, hari itu disebut dengan hari ulang tahun.

Nah sekarang, pertanyaan yang hendak kita cari tahu jawabannya adalah: bagaimana sikap yang Islami menghadapi hari ulang tahun?

Jika hari ulang tahun dihadapi dengan melakukan perayaan, baik berupa acara pesta, atau makan besar, atau syukuran, dan semacamnya maka kita bagi dalam dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama, perayaan tersebut dimaksudkan dalam rangka ibadah. Misalnya dimaksudkan sebagai ritualisasi rasa syukur, atau misalnya dengan acara tertentu yang di dalam ada doa-doa atau bacaan dzikir-dzikir tertentu. Atau juga dengan ritual seperti mandi kembang 7 rupa ataupun mandi dengan air biasa namun dengan keyakinan hal tersebut sebagai pembersih dosa-dosa yang telah lalu. Jika demikian maka perayaan ini masuk dalam pembicaraan masalah bid’ah. Karena syukur, doa, dzikir, istighfar (pembersihan dosa), adalah bentuk-bentuk ibadah dan ibadah tidak boleh dibuat-buat sendiri bentuk ritualnya karena merupakan hak paten Allah dan Rasul-Nya. Sehingga kemungkinan pertama ini merupakan bentuk yang dilarang dalam agama, karena Rasul kita Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,


“Orang yang melakukan ritual amal ibadah yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak” [HR. Bukhari-Muslim]

Perlu diketahui juga, bahwa orang yang membuat-buat ritual ibadah baru, bukan hanya tertolak amalannya, namun ia juga mendapat dosa, karena perbuatan tersebut dicela oleh Allah. Sebagaimana hadits,

“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)

Kemungkinan kedua, perayaan ulang tahun ini dimaksudkan tidak dalam rangka ibadah, melainkan hanya tradisi, kebiasaan, adat atau mungkin sekedar have fun. Bila demikian, sebelumnya perlu diketahui bahwa dalam Islam, hari yang dirayakan secara berulang disebut Ied, misalnya Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat merupakan hari Ied dalam Islam. Dan perlu diketahui juga bahwa setiap kaum memiliki Ied masing-masing. Maka Islam pun memiliki Ied sendiri. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

“Setiap kaum memiliki Ied, dan hari ini (Iedul Fitri) adalah Ied kita (kaum Muslimin)” [HR. Bukhari-Muslim]

Kemudian, Ied milik kaum muslimin telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya hanya ada 3 saja, yaitu Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat. Nah, jika kita mengadakan hari perayaan tahunan yang tidak termasuk dalam 3 macam tersebut, maka Ied milik kaum manakah yang kita rayakan tersebut? Yang pasti bukan milik kaum muslimin.
Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,

“Orang yang meniru suatu kaum, ia seolah adalah bagian dari kaum tersebut” [HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hibban]

Maka orang yang merayakan Ied yang selain Ied milik kaum Muslimin seolah ia bukan bagian dari kaum Muslimin. Namun hadits ini tentunya bukan berarti orang yang berbuat demikian pasti keluar dari statusnya sebagai Muslim, namun minimal mengurangi kadar keislaman pada dirinya. Karena seorang Muslim yang sejati, tentu ia akan menjauhi hal tersebut. Bahkan Allah Ta’ala menyebutkan ciri hamba Allah yang sejati (Ibaadurrahman) salah satunya,


“Yaitu orang yang tidak ikut menyaksikan Az Zuur dan bila melewatinya ia berjalan dengan wibawa” [QS. Al Furqan: 72]

Rabi’ bin Anas dan Mujahid menafsirkan Az Zuur pada ayat di atas adalah perayaan milik kaum musyrikin. Sedangkan Ikrimah menafsirkan Az Zuur dengan permainan-permainan yang dilakukan adakan di masa Jahiliyah.

Jika ada yang berkata “Ada masalah apa dengan perayaan kaum musyrikin? Toh tidak berbahaya jika kita mengikutinya”. Jawabnya, seorang muslim yang yakin bahwa hanya Allah lah sesembahan yang berhak disembah, sepatutnya ia membenci setiap penyembahan kepada selain Allah dan penganutnya. Salah satu yang wajib dibenci adalah kebiasaan dan tradisi mereka, ini tercakup dalam ayat,

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” [QS. Al Mujadalah: 22]

Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin -rahimahllah- menjelaskan : “Panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalannya.

Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do’a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : “Semoga Allah memanjangkan umurmu” kecuali dengan keterangan “Dalam ketaatanNya” atau “Dalam kebaikan” atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadang kala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka” [Dinukil dari terjemah Fatawa Manarul Islam 1/43, di almanhaj.or.id]

Jika demikian, sikap yang Islami dalam menghadapi hari ulang tahun adalah: tidak mengadakan perayaan khusus, biasa-biasa saja dan berwibawa dalam menghindari perayaan semacam itu. Mensyukuri nikmat Allah berupa kesehatan, kehidupan, usia yang panjang, sepatutnya dilakukan setiap saat bukan setiap tahun. Dan tidak perlu dilakukan dengan ritual atau acara khusus, Allah Maha Mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi di dalam dada. Demikian juga refleksi diri, mengoreksi apa yang kurang dan apa yang perlu ditingkatkan dari diri kita selayaknya menjadi renungan harian setiap muslim, bukan renungan tahunan.
Wallahu’alam.

Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/1584/slash/0 dan http://www.saaid.net/Doat/alarbi/6.htm

READMORE - Sikap Yang Islami Merayakan Hari Ulang Tahun

Adab Pada Hari Jumat Sesuai Sunnah Nabi


Hari Jumat adalah hari yang mulia, dan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam untuk mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana seharusnya msenyambut hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala dari Allah ta’ala. Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat.


1. Memperbanyak Sholawat Nabi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i)

2. Mandi Jumat

Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana Rasulullah bersabda yang artinya, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR. Bukhori dan Muslim). Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Menggunakan Minyak Wangi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid

Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)

5. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib

Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)

6. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah

“Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

7. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat

Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)

8. Membaca Surat Al Kahfi

Nabi bersabda yang artinya, “Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)

Demikianlah sekelumit etika yang seharusnya diperhatikan bagi setiap muslim yang hendak menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika di hari Jumat. Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah di atas jalan-Nya.

(Disarikan dari majalah Al Furqon edisi 8 tahun II oleh Abu Abdirrohman Bambang Wahono)

READMORE - Adab Pada Hari Jumat Sesuai Sunnah Nabi

Sponsorship

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template